
3 dari 3 halaman
la juga menyarankan agar selama menunggu gubernur definitif, posisi Kepala BPMA bisa diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, menurutnya, lebih bijak dilakukan daripada memaksakan proses seleksi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
BPMA, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan migas di Aceh, dianggap Kak lin sebagai simbol kekhususan Aceh. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak bersabar agar proses seleksi Kepala BPMA dapat dilakukan dengan optimal di bawah kepemimpinan gubernur definitif.
"Kami berharap pemerintah bersikap bijak dan mempertimbangkan saran ini demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan migas di Aceh," tutup Kak lin.