Ahmad Yani Soroti Tata Kelola Aset dan Adat Pertunangan dalam Rapat Paripurna LKPJ Pemkab Aceh Barat 2024

21 Mar 2025 - 13:08
Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Yani,
1 dari 3 halaman

Meulaboh, Koranindependen.co – Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Barat, Jumat (22/3), Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Yani, menyampaikan sejumlah sorotan penting kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM.

Dalam rapat yang dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran eksekutif daerah tersebut, Ahmad Yani menekankan empat poin utama yang dianggap perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

1. Tata Kelola Aset Fasum dan Fasos di Area Pertambangan Ahmad Yani meminta Pemkab Aceh Barat untuk memperjelas tata kelola aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berada di area pertambangan. 

Menurutnya, transparansi dan optimalisasi pemanfaatan aset ini sangat penting agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.

2. Peninjauan Kembali Aset Daerah Selain itu, ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, terutama yang menjadi objek Pendapatan Asli Daerah (PAD).