
3 dari 3 halaman
Menariknya, kata Said, Aceh Barat mencatat lonjakan nilai yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Setelah meraih nilai 62,44 pada tahun 2022 dan menurun menjadi 57,52 pada 2023, tahun ini Aceh Barat bangkit dengan raihan 83,30, menempatkannya dalam kategori tertinggi.
"IPKD tidak hanya menjadi alat evaluasi, namun juga sarana pembinaan dan pemacu semangat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan mengetahui nilai IPKD", ungkap wakil bupati ini.
Prestasi ini sebut Said, diharapkan jadi pecut untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, tutupnya.