Aceh Siap Bentuk 6.500 Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Menurut Azhari, koperasi ini akan menjadi "lokomotif utama" kemajuan ekonomi desa. Nantinya, setiap koperasi akan memiliki minimal tujuh unit usaha, di antaranya gerai sembako, gerai obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, serta gudang logistik dan cold storage.
Kegiatan koperasi juga akan disesuaikan dengan potensi lokal, misalnya pengembangan pariwisata di desa-desa yang memiliki destinasi wisata.
"Kami optimis Aceh siap menjawab tantangan ini. Saat ini kita berada di tahap sosialisasi kepada masyarakat dan dinas kabupaten/kota," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi Aceh Barat, Dr. Husensah, M.Pd., menyatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari amanah UUD 1945 Pasal 33 tentang ekonomi kerakyatan.