Banda Aceh || Dewan pembina Dewan Perwakilan Wilayah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia [DPD SWI] Kota Banda Aceh mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, sivil society dan pemerintah untuk kembali mengingat sejenak, tragedi hari ini 3 Mei 1999 sebagaimana disampaikan oleh Junaidi, [3/05/2025].
Sejarah kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Simpang KKA, Aceh Utara. Momentum tragedi berdarah yang terjadi pada 3 Mei 1999 silam tersebut telah merenggut nyawa anak bangsa tanpa prosedural dan bau anyir darah-darah tersebut masih terasa bagi keluarga yang telah kehilangan sanak keluarganya.
Junaidi mengungkapkan, peristiwa Simpang KKA bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kolektif yang harus terus diingat sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan upaya mendorong penegakan keadilan.
“Kami menyerukan agar negara tidak abai terhadap sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh,” termasuk tragedi Simpang KKA.
Perdamaian yang abadi bukan berarti kita melupakan tragedi tersebut. Ini adalah pengingat bahwa damai tidak boleh melupakan keadilan bagi keluarga korban.
"Mereka para keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan pengakuan atas apa yang telah terjadi,” ujarnya.