
2 dari 2 halaman

Tiga orang penguji ditugaskan dalam pelaksanaan UKWR, yaitu Enderiman Butar Butar untuk kelompok 1 tingkat muda, Haris Fadillah selaku Kepala Tata Usaha RRI Bengkulu untuk kelompok 2 tingkat muda, dan Kepala RRI Banda Aceh, Taufan Pamungkas, untuk kelompok 3 tingkat madya.
Dalam ujian ini, peserta diuji dalam sepuluh aspek penting, salah satunya adalah pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Selain itu, peserta juga dinilai berdasarkan kemampuan membangun jejaring dengan narasumber melalui pengujian praktik menghubungi narasumber secara acak.