Diamnya Wali Nanggroe Disorot : Dr. TM Jamil Desak Penjelasan Terkait Batas Wilayah Aceh
Dr. TM Jamil menambahkan, ketidakhadiran sikap resmi dari Wali Nanggroe dalam diskursus publik tentang batas wilayah membuat masyarakat berada dalam ruang tanya yang berkepanjangan. Padahal, sebagai salah satu tokoh kunci dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki, posisi Wali dinilai strategis dalam memberi arah dan penjelasan.
Peran Media dan Masyarakat Sipil
TMJ sebagai Dosen Ilmu Politik akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang berimbang. Pihaknya juga mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera memfasilitasi forum terbuka untuk membahas secara tuntas dasar hukum, sejarah, dan validitas peta Aceh versi 1 Juli 1956 yang hingga kini belum menjadi referensi resmi dalam penetapan batas.
Tiga Seruan Utama
Dalam pernyataan TM. Jamil Guru Besar USK disampaikan tiga butir permintaan kepada para pihak: