DLHK Aceh Barat dan PT AJB Sepakati SOP Jalan Hauling, Bukhari: Kami Tegas Demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Meulaboh, Koranindependen.co - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar jalur tambang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat bersama PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) menggelar rapat penting pada Kamis (3/7/2025) untuk membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan jalan hauling batu bara.
Kepala DLHK Aceh Barat, Bukhari, ST, yang memimpin langsung pertemuan tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.
“Kami tegas. Perusahaan wajib tunduk pada SOP yang disepakati. Jalan umum bukan tempat untuk ceceran batu bara, debu, dan kendaraan. Ini soal keselamatan bersama,” ujar Bukhari.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor DLHK Aceh Barat tersebut, turut hadir perwakilan DLHK lainnya, seperti Kabid Pengendalian dan Tata Lingkungan, Dede Redharyolita, ST.M.Si, serta pihak PT AJB yang diwakili oleh Suptend HSE Ibnu Habibi dan Safran Arie Thama, selaku External and Government Relation PT AJB.