Pabrik Karet Remah PT PBS Diresmikan, Pemerintah Daerah Harap Bisa Tekan Pengangguran di Aceh Barat
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan skala prioritas untuk tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Qanun Ketenagakerjaan Aceh Barat. Hal ini menjadi salah satu syarat utama bagi investor yang ingin beroperasi di wilayah tersebut.
“Sudah ada aturan dalam qanun bahwa setiap investasi yang masuk ke Aceh Barat harus mengutamakan tenaga kerja lokal. Ini komitmen kami agar keberadaan industri benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Peresmian pabrik karet ini juga disambut antusias oleh masyarakat setempat yang melihatnya sebagai peluang kerja baru sekaligus dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor perkebunan dan industri pengolahan karet.