BCA Klarifikasi Soal Rekening Nikita Mirzani, Tegaskan Akses Sesuai Proses Hukum
Jakarta | Koranindependen.co – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan klarifikasi terkait keluhan Nikita Mirzani yang mengaku rekening korannya diakses tanpa izin. Hal ini disampaikan Nikita dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa pemeriksaan rekening koran dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. “BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang di Republik Indonesia,” jelas Hera dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Hera menambahkan, BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai regulasi yang berlaku.