Tesso Nilo: Hutan, Manusia, dan Ancaman Ledakan Sosial

21 Aug 2025 - 18:13
1 dari 2 halaman

Koranindependen.co | Kabar terbaru dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menimbulkan keresahan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memasang puluhan plang dan baliho berukuran besar yang menandai batas kawasan serta mengumumkan relokasi mandiri bagi warga. Tenggat waktu yang diberikan adalah tiga bulan, sejak 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.

Langkah ini memicu kekhawatiran besar, sebab pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa pengusiran paksa tanpa dialog, musyawarah, maupun kompensasi layak sering berakhir dengan bentrokan. Tidak jarang, jatuh korban jiwa. Di Tesso Nilo, kerumitan justru semakin dalam karena masalah ekologi, sosial, dan hak asasi manusia saling bertaut. Benar, kerusakan hutan begitu parah, tetapi itu bukanlah tragedi semalam. Ia merupakan akumulasi dari pilihan negara selama puluhan tahun—buah dari apa yang pernah kita tanam, atau justru kita biarkan tumbuh.

Komnas HAM menerima banyak pengaduan dari masyarakat sekitar dan telah melakukan pemantauan langsung pada pekan pertama Agustus 2025. Tim juga mengkaji dokumen, meminta keterangan, dan akan segera menyusun rekomendasi bagi para pihak terkait. Namun, waktu terus berjalan sementara solusi pemulihan dan alternatif penghidupan belum tersedia.