Kepala Baitul Mal Apresiasi DPRK Aceh Barat, Dukung Usulan Qanun Zakat Perusahaan

27 Aug 2025 - 12:38
Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, MA
1 dari 3 halaman

MEULABOH, Koranindependen.co – Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, MA, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang telah mengusulkan lahirnya Qanun Zakat Perusahaan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Baitul Mal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dari kalangan dunia usaha.

Sofian menilai, kehadiran qanun zakat perusahaan nantinya tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga mendorong partisipasi aktif pengusaha dalam menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, yakni Baitul Mal. 

“Kami sangat mendukung langkah DPRK Aceh Barat yang menginisiasi aturan ini. Jika terwujud, insya Allah akan semakin memperkuat fungsi Baitul Mal dalam membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Sofian juga mengajak perguruan tinggi di Aceh Barat untuk ikut berpartisipasi menyalurkan zakat ke Baitul Mal. Pasalnya, lembaga pendidikan tinggi memiliki potensi besar dalam memperluas penghimpunan zakat.