Konsekuensi dari pembelokan isu ini sangat serius. Pertama, ia menyebabkan disorientasi gerakan mahasiswa. Tuntutan yang semula jelas dan konkret menjadi kabur. Kedua, ia menimbulkan fragmentasi internal di kalangan mahasiswa, karena tidak semua elemen menerima pergeseran isu tersebut. Ketiga, ia menguntungkan elite politik, khususnya DPR, yang berhasil lolos dari akuntabilitas publik. Dalam perspektif sosiologi protes, fenomena ini menunjukkan bahwa mahasiswa rentan kehilangan kapital moral yang selama ini menjadi kekuatan utamanya, yaitu konsistensi dalam memperjuangkan suara rakyat secara independen.
Perlu ditegaskan bahwa isu tunjangan perumahan DPR tidak hanya berkaitan dengan fasilitas pejabat, melainkan menyentuh dimensi fundamental keadilan sosial dan legitimasi demokrasi. Sebagaimana diingatkan oleh Habermas (1996) dalam teori _deliberative democracy_, legitimasi politik hanya dapat terjaga apabila kebijakan publik lahir dari proses yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, seperti tunjangan berlebihan di tengah ketimpangan sosial, pada hakikatnya mereduksi legitimasi lembaga legislatif itu sendiri.
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai aktor gerakan sosial harus menjaga konsistensi pada isu strategis. Kritik terhadap Polri memang relevan, tetapi menjadikannya substitusi isu DPR hanya akan memperkuat dominasi elite yang ingin menghindar dari tanggung jawab politik. Dalam kerangka demokrasi yang sehat, konsistensi isu bukan hanya soal efektivitas gerakan, melainkan juga bagian dari komitmen pada nilai *akuntabilitas, transparansi, dan keadilan sosial*.