OJK Catat Pertumbuhan 22,01% pada Juli 2025

Outstanding Pinjol Tembus Rp84,66 Triliun

5 Sep 2025 - 21:25

Koranindependen.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai outstanding pinjaman pada layanan financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman online (pinjol) terus meningkat hingga Juli 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebutkan outstanding pinjol pada Juli mencapai Rp 84,66 triliun. Nilai tersebut naik 22,01 persen secara tahunan, meskipun pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 25,06 persen year on year.

"Outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).

Kenaikan ini juga diiringi dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tercatat 2,75 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,85 persen. Pertumbuhan lebih tinggi terlihat pada pembiayaan skema beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan.

Menurut catatan OJK, pembiayaan paylater tumbuh 56,74 persen year on year hingga mencapai Rp 8,81 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 55,75 persen. Kenaikan outstanding paylater tersebut dibarengi dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross, dari 3,26 persen pada Juni menjadi 2,95 persen di Juli. [aga]