MPU Aceh | Koranindependen.com – Aceh Tamiang, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal MPU Aceh yang dilaksanakan di Aula Hotel Arya, Kecamatan Desa Dalam, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (8/10/2025).
Dikesempatan itu, Abu Faisal memaparkan terkait pentingnya memproduksi dan mengkonsumsi produk halal dalam tinjaun syari’ah. Karena dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam apapun itu harus mengedepankan kehalalan dan kesucian.
“Umat Islam itu tidak terlepas dari yang namanya halal di seluruh aspek kehidupan kita kecuali pada hal-hal darurat,” jelas Abu Faisal.
Abu Faisal juga mengajak seluruh peserta yang merupakan para pelaku usaha setempat untuk mengurus sertifikasi halal di LPPOM MPU Aceh. Dimana dengan adanya aplikasi sjph.acehprov.go.id dapat mempermudah para pelaku usaha yang berdomisili diluar Kota Banda Aceh untuk melakukan permohonan sertifikasi halal secara online.