DPRK Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Bangun Rumah Layak Huni
Beberapa di antaranya yakni PT Mifa Beraudara membangun 25 unit rumah, PT AJB sebanyak 2 unit, PT IPE 1 unit, PT Nirmala 1 unit, PT Megalanic Garuda Kencana 5 unit rumah baru dan 25 unit rehab, PT Monjambe 5 unit, PT Sapta Jaya Sentosa Abadi 2 unit, PT Gading Bakti 1 unit, serta PT PAL yang memberikan 7 unit rumah rehab.

Ketua DPRK Aceh Barat mengapresiasi partisipasi aktif perusahaan yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat setempat. Ia berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dunia usaha, dan masyarakat.
“Rapat ini bukan hanya tentang angka dan komitmen, tetapi tentang niat bersama untuk membangun Aceh Barat yang lebih baik, mandiri, dan berkeadilan sosial. Semoga program CSR ke depan dapat dijalankan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran,” tutup Dekti.
Rapat dengar pendapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana CSR di Aceh Barat agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup warga melalui penyediaan hunian yang layak.