Pemerintah Aceh Benarkan Pengembalian DAK dan TKD Rp1,6 Triliun pada APBN 2026

31 Dec 2025 - 20:07
1 dari 2 halaman

Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO – Pemerintah Aceh membenarkan rencana pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp1,6 triliun. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, baru-baru ini.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pengembalian DAK dan TKD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera secara menyeluruh.

“Selain alokasi anggaran khusus sekitar Rp60 triliun untuk pemulihan pascabencana Sumatera, pengembalian DAK dan TKD Aceh senilai Rp1,6 triliun ini menegaskan bahwa pemulihan Aceh dan Sumatera menjadi prioritas nasional,” ujar Muhammad MTA, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan tersebut, namun hingga kini masih menunggu mekanisme resmi dan skema realisasi dari pemerintah pusat terkait teknis pengembalian anggaran itu.