Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 memasuki babak final yang sarat dengan makna politik kelembagaan. Momentum yang dijadwalkan pada 2 Februari 2026 besok bukan sekadar ritual pergantian pemimpin kampus, melainkan juga refleksi atas arah transformasi akademik dan politik internal universitas kebanggaan Aceh.
Politik Abunawas dan Dinamika Internal
Dalam wacana politik kampus, istilah politik Abunawas sering dipakai untuk menggambarkan permainan strategi, negosiasi, dan kekuatan jaringan yang mewarnai proses seleksi pemimpin, bukan sekadar pertarungan gagasan akademik. Istilah ini merujuk pada figur cerdik dalam tradisi hikayat Aceh yang menggunakan kecerdikan dan strategi untuk menavigasi kekuasaan; dalam konteks USK, ia menjadi semacam metafora bagaimana aktor internal memanfaatkan keterampilan politis mereka sepanjang proses pemilihan. Meskipun nama Abunawas sendiri belum muncul secara konkret dalam pemberitaan resmi atau daftar calon, kerangka politik Abunawas relevan sebagai kiasan bagi dinamika yang terjadi.
Pemilihan rektor di USK bukan proses langsung oleh publik, melainkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang memiliki hak suara mayoritas (65 persen), sementara suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menguasai 35 persen. Model ini menggabungkan otoritas kelembagaan dan logika teknokrasi negara, yang pada saat bersamaan membuka ruang negosiasi di balik layar.