Selain pelantikan, FPRMI juga akan menggelar diskusi pada 15 Oktober 2026. Diskusi tersebut akan membahas potensi jerat pidana dalam produk jurnalistik.
Kegiatan itu rencananya melibatkan para pemimpin redaksi media di Banda Aceh serta unsur humas dari berbagai lembaga di Aceh.
Menanggapi agenda tersebut, Fadhlullah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang digelar FPRMI. Ia menilai komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers perlu terus diperkuat.
Menurut Fadhlullah, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya juga perlu berjalan dengan tetap memperhatikan aturan dan kode etik jurnalistik.
Karena itu, ia menyambut baik adanya ruang diskusi yang mempertemukan pimpinan media dan unsur humas lembaga di Aceh untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.