Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

20 Oct 2026 - 21:15
2 dari 3 halaman

Dari 50.396 rumah rusak berat yang membutuhkan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah. Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.

Dek Fadh juga mengingatkan bahwa angka kebutuhan rumah masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi, validasi, dan pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan dapat teridentifikasi dengan tepat.

Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, turut meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan huntap di Aceh.

Ia menyampaikan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada tahun 2026. Para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.

Wahyu mengakui pembangunan menghadapi tantangan waktu karena harus mengejar target hingga akhir tahun. Meski demikian, ia berharap hal tersebut tidak menghambat pembangunan huntap komunal.