Kemenag Aceh Utara dan Pemkab Bersinergi, Hari Santri 2026 Dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati

21 Oct 2026 - 15:40
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menyukseskan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang direncanakan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (22/10/2026). Foto : Ist
2 dari 3 halaman


 

Ia berharap sinergi antara Kemenag dan pemerintah daerah terus diperkuat, tidak hanya dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui program nyata untuk mendukung kemajuan pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan Islam, dan mempersiapkan generasi santri yang mampu berkontribusi bagi daerah dan bangsa.


 

“Santri merupakan generasi penerus yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, merawat persatuan, dan mewujudkan Indonesia Emas,” tambahnya.


 

Dukungan Bupati Aceh Utara juga diwujudkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/1680/Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026, yang ditetapkan di Lhoksukon pada 19 Oktober 2026.


 

Dalam surat edaran tersebut, pria diimbau mengenakan baju koko putih, sarung hitam, peci putih, serta kain rida’ atau selendang sesuai ketentuan. Sementara itu, wanita mengenakan pakaian muslimah putih dan jilbab putih dengan model yang disesuaikan.