Mahasiswa Bantah Pernyataan Kepala UKPBJ Aceh Selatan, Tantang Uji Forensik dan Minta Penegak Hukum Awasi Proses Lelang

18 Sep 2019 - 09:04
Hasbar mengatakan, tak ada istilah dalam Perpres 16 Tahun 2018 lelang ulang berkali-kali tanpa batas. "Justru Perpres ini dibuat agar tak ada istilah Gagal lelang, lelang ulang, gagal lagi, proyek pun mangkrak.
3 dari 3 halaman

"Kita juga berharap adanya persaingan sehat dalam proses lelang di Aceh Selatan. dan Proses lelang bukan hanya sebatas dilakukan sebagai formalitas untuk membenarkan secara prosedur, sementara pihak pemenangnya sudah ditetapkan sebelum lelang. Kemudian kita juga meminta penegak hukum untuk segera mengecek indikasi adanya "pihak dalam" yang tugasnya membuat dokumen lelang bagi pihak yang sudah dikondisikan untuk menang. Ini aromanya sangat menyengat, jadi rekanan khabarnya cukupemberikan user dan pasword perusahaan, dan selanjutnya penawarannya disiapkan oleh "orang dalam". Ini harus diusut benar atau tidaknya, karena jika benar hal itu jelas-jelas pelanggaran," pungkasnya. (Red/Mis)