PPK Lhoksukon Sukses Gelar Bimtek Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara

2 Feb 2024 - 22:48
Foto bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi serta PPK Lhoksukon, PPS dan KPPS pada Bimtek Tata Kerja, Kode Etik, dan Perilaku, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, serta Penggunaan Sirekap yang digelar di Aula Kantor Camat Lhoksukon.
1 dari 3 halaman

KORANINDEPENDEN.CO, LHOKSUKON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lhoksukon sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Lhoksukon beberapa hari yang lalu.

"Alhamdulillah kami PPK Lhoksukon telah melaksanakan tahapan Bimtek Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara beberapa hari yang lalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua PPK Lhoksukon Nanda Riski kepada media ini, Kamis (01/02/2024).

Dikatakannya, karena berhubung Lhoksukon termasuk Kecamatan yang memliki jumlah desa terbanyak, yaitu 75 Gampong dengan 1.099 jumlah Anggota KPPS  yang tersebar di 157 TPS, maka pelaksanaan Bimtek tersebut telah dilaksanakan secara bertahap dengan pembagian beberapa sesi mulai dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2024.

Bimtek Tata Kerja, Kode Etik, dan Perilaku, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, serta Penggunaan Sirekap kepada PPS dan KPPS yang digelar di Aula Kantor Camat Lhoksukon itu dihadiri langsung Ketua Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi, S.Pd.