PPK Lhoksukon Sukses Gelar Bimtek Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara

2 Feb 2024 - 22:48
Foto bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi serta PPK Lhoksukon, PPS dan KPPS pada Bimtek Tata Kerja, Kode Etik, dan Perilaku, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, serta Penggunaan Sirekap yang digelar di Aula Kantor Camat Lhoksukon.
2 dari 3 halaman

Fauzan Novi dalam sambutan sebelumnya menyampaikan bahwa saat hari H pemungutan suara ada lima kartu suara yaitu untuk pemilihan presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan DPR RI, pemilihan DPR propinsi dan pemilihan DPR kabupaten kota.

“Untuk persiapan TPS maksimal H-1 dan TPS ditempat ruangan permanen lebih aman dari berbagai gangguan dengan luas ideal 10 x 8m, TPS tidak dibuat di tempat ibadah dan wajib menyediakan 5 kursi prioritas untuk disabel, lanjut usia,” jelasnya.

Untuk pesanan maksimal H-1 C pesanan sudah disampaikan bahwa bagian atas untuk pemilih, dan yang bawah dikembalikan dengan membuat berita acara.

“Yang berbeda dengan pemilu sebelumnya bahwa bila menginginkan mencoblos tidak pada domisili yang bersangkutan harus melakukan pendaftaran pindah pemilih. Bila pemilu yang lalu cukup dengan membawa KTP sekarang harus masuk di DPT, DPTb atau DPK,” tutur Fauzan