Kajian Milenial RTA Aceh Utara Bahas Pergeseran Nilai Agama dan Budaya, Ini Hasilnya

"Euforia yang berlebihan tidak baik, termasuk dalam ibadat. Prosesi pra-wedding yang diabadikan dalam foto sebelum pernikahan adalah sebuah kesalahan, jika sudah menikah baru dibolehkan," jelas Abu Daud Hasbi. Ia juga menegaskan bahwa tunangan modern yang dihadiri calon mempelai laki-laki tidak dibenarkan.
Abu Daud Hasbi merinci kriteria seni dan budaya yang diperbolehkan dalam syariat Islam, termasuk syair dan nyanyian yang tidak menyimpang dari aqidah, tidak bertentangan dengan hukum Islam, tidak disertai alat musik haram, tidak mengandung fitnah, dusta, caci maki, dan yang dapat membangkitkan nafsu. Penyair dan penyanyi harus berbusana muslim, tidak melakukan gerakan berlebihan, dan tidak bergabung dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Tgk. Yusdedi menekankan pentingnya seni yang tidak bertentangan dengan syariat dan adat, serta peran MC wedding yang harus tau fungsi dan posisi serta beretika dan memahami ketentuan syariat dan adat. Ia mendorong para pemuda dan pelaku seni untuk memberikan masukan kepada MAA jika ada hal terkait seni dan adat yang perlu dikaji dan dimasukkan ke dalam qanun berbasis syariat Islam.
Sementara itu, Dewan Ulul Albab RTA Aceh Utara Tgk. T. Zulfadli Ismail yang akrab disapa Waled Landeng dalam kesan dan pesannya mengapresiasi langkah RTA yang terus berkreasi melakukan kajian umum di ruang terbuka sesuai dengan perkembangan zaman.
"Saya sangat mendukung RTA Aceh Utara dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaannya, apa lagi ke depan ada program saweu dayah, dan dari awal saya selalu memberikan semangat, arahan dan bimbingan terhadap pengurus RTA Aceh Utara," tuturnya.