Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat Angkat Bicara Terkait Pencemaran Lingkungan Batu Bara

15 Sep 2024 - 09:18
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat Aan Muhammady. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

Aan juga menambahkan bahwa Pembinaan dan Pengawasan ini hendaknya tidak hanya dilakukan kepada PT. Mifa Bersaudara saja mengingat terdapat beberapa usaha/kegiatan yang sama lainnya yang juga berada disekitar lokasi terajadinya permasalahan pencemaran lingkungan tersebut. 


 

Untuk itu, kita meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh wajib melakukan upaya-upaya pencegahan dari awal melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang merupakan kewenangan mereka mengingat kewenangan pengawasan, penaatan dan penerapan sanksi administrasi terhadap pelabuhan khusus batubara milik PT. Mifa Bersaudara merupakan kewenangan provinsi dimana Persetujuan Lingkungan yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh Nomor 660/26/2020 pada tanggal 20 Januari 2020. Ujarnya Aan Ketua Pemuda Muhammadiyah kepada Awak Media