Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas

14 Aug 2026 - 11:22
1 dari 3 halaman

Koran Independen | Banda Aceh — Tanggal 15 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk mengenang perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh, masyarakat diajak menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mengenang sejarah, merawat perdamaian, serta memperkuat kembali marwah dan identitas Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Rafsanjani, Ketua Cendikia Peutrang Nanggroe Aceh. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk menjadikan 15 Agustus 2026 sebagai momentum refleksi sejarah dan kebangkitan kesadaran terhadap identitas Aceh.

Salah satu bentuk ekspresi yang diusung adalah pengibaran Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026. Menurut M. Rafsanjani, pengibaran tersebut dimaknai sebagai idententitas Aceh dan simbol kebanggaan terhadap sejarah, budaya, sekaligus pengingat bahwa perdamaian yang telah diperjuangkan harus terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.