Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
“Pengibaran Alam Peudeung ini kami maknai sebagai bagian dari upaya mengembalikan marwah dan identitas Aceh. Kita ingin mengenang sejarah dan memperkuat jati diri masyarakat Aceh, namun tetap dalam semangat perdamaian dan persatuan,” ujar M. Rafsanjani.
Ia menegaskan bahwa memperingati Hari Damai Aceh tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Aceh dan menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda. Rafsanjani juga meminta kepada pemerintah Aceh agar segera merevisi dan menerapkan UUPA Tentang bendera dan Lambang Aceh.
Menurutnya, mengenang sejarah bukan berarti membuka kembali konflik masa lalu. Sebaliknya, sejarah harus menjadi pelajaran agar masyarakat Aceh dapat menjaga perdamaian serta mempertahankan identitas dan marwah Aceh secara bermartabat.
“Perdamaian adalah hasil dari perjalanan sejarah yang panjang. Karena itu, mari kita rawat perdamaian, kita jaga marwah Aceh, dan kita wariskan identitas serta sejarah Aceh kepada generasi berikutnya,” tambahnya.