Meulaboh, Koranindependen .co- Satuan reserse Kriminal Polres Aceh Barat berhasil mengungkap Praktik prostitusi online di Wilayah meulaboh, Aceh Barat.
Prostitusi online tersebut beroperasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pembongkaran praktik prostitusi online tersebut, sejumlah orang diamankan diantaranya 3 pria dan 3 wanita.
Ketiga pasangan ini masing masing berinisial MR (22) Laki-laki, warga Aceh Barat, VM (17) Perempuan, warga Aceh Barat, RU (37) Laki laki, Warga Nagan Raya, YM (21) Perempuan warga Aceh Jaya, AT (29) laki - Laki, warga Aceh Barat dan TA(19) Perempuan warga Aceh Barat dan ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah baik menurut hukum maupun agama.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K. M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, SH mengatakan, Ketiga pasangan ini diamankan Pihaknya dari sebuah rumah yang beralamat di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Jum'at (04/10/2024) sekira Pukul 01.30 wib setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah tersebut di jadikan sarana Prostitusi online.