Tengku Din: Laporkan Politik Uang, Hadiah Rp10 Juta untuk Pelapor

20 Nov 2024 - 20:43
Gubernur KPA Aceh Barat, Zainal Abidin (Tengku Din)
2 dari 3 halaman

Lebih lanjut, Tengku Din menyebutkan bahwa setiap pelaku yang tertangkap akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib. 

Ia menegaskan pentingnya menghormati hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri. "Kita ini negara hukum, semua harus sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan pelaku, Satgas Money Politic menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp10.000.000 bagi siapa saja yang berhasil menangkap tangan pelaku politik uang. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melipatgandakan jumlah uang yang diterima oleh korban politik uang hingga sepuluh kali lipat.

Tengku Din juga menyatakan bahwa komitmen ini berlaku tanpa pandang bulu. Satgas akan menindak tegas siapa saja yang terlibat, baik dari pihak pasangan calon (paslon) bupati Aceh Barat maupun pihak lainnya. 

"Tidak ada toleransi. Jika ada paslon yang bermain politik uang, kita akan tindak tegas," ucapnya dengan tegas.