Kemenag Aceh Utara Rampungkan Verifikasi Berkas 227 Penyuluh Agama Islam untuk CAT Evaluasi Kinerja 2024

29 Nov 2024 - 20:26
Tim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara melakukan verifikasi akhir terhadap 227 berkas penyuluh agama Islam pada Jumat (29/11/2024). Foto : Koranindependen/Murhaban.
1 dari 3 halaman

Lhoksukon, Koranindependen.co – Tim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara telah menyelesaikan verifikasi akhir terhadap 227 berkas penyuluh agama Islam pada Jumat (29/11/2024). 

 

Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Kinerja yang dijadwalkan mulai 9 Desember 2024.

 

Verifikasi dilakukan terhadap penyuluh agama Islam yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan Non-PNS. 

 

Proses tersebut berlangsung di Media Center Kemenag Aceh Utara, di mana tim evaluasi bekerja teliti memastikan kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.