Kemenag Aceh Utara Rampungkan Verifikasi Berkas 227 Penyuluh Agama Islam untuk CAT Evaluasi Kinerja 2024
Lhoksukon, Koranindependen.co – Tim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara telah menyelesaikan verifikasi akhir terhadap 227 berkas penyuluh agama Islam pada Jumat (29/11/2024).
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Kinerja yang dijadwalkan mulai 9 Desember 2024.
Verifikasi dilakukan terhadap penyuluh agama Islam yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan Non-PNS.
Proses tersebut berlangsung di Media Center Kemenag Aceh Utara, di mana tim evaluasi bekerja teliti memastikan kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.