Meulaboh, Koranindependen.co - Cut Nanda Suci, seorang guru kelas 4 di MIN 3 Aceh Barat, membagikan pengalaman tak mengenakkan saat mengurus izin belajar pada tahun 2022.
Dengan niat melanjutkan pendidikan secara legal, ia mendatangi kepala sekolah untuk menanyakan prosedur izin belajar. Namun, bukannya mendapatkan informasi yang dibutuhkan, ia justru menerima penolakan langsung dari kepala sekolah.
"Awalnya saya hanya ingin tahu prosedur izin belajar karena saya belum paham. Tapi kepala sekolah langsung bilang tidak mengizinkan. Esoknya, beliau malah memberikan solusi yang mengejutkan," ungkap Cut Nanda Suci.
Ia mengungkapkan, kepala sekolah memberikan syarat yang dinilainya tidak wajar. Ia diminta menitipkan absensi kepada bendahara dengan janji absensinya akan tetap dianggap hadir meskipun ia tidak datang.
Selain itu, kepala sekolah juga meminta agar uang makan yang menjadi hak Cut Nanda diserahkan kepada bendahara setiap bulan sebagai syarat pemberian izin belajar.
"Beliau bilang, absensinya dititipkan saja ke bendahara, nanti absensinya dibersihkan. Uang makan saya yang tidak hadir juga harus diserahkan ke bendahara. Padahal, saya ke sana hanya ingin berdiskusi soal kuliah sambil bekerja," tambahnya.