Merasa keberatan dengan "solusi" yang ditawarkan, Cut Nanda akhirnya memutuskan untuk mengungkap praktik ini kepada publik.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang merugikan dirinya dan berpotensi merugikan guru lain yang mungkin mengalami hal serupa.
"Saya yakin ada banyak korban lain, tetapi mereka takut berbicara. Jika ini dibiarkan, semakin banyak orang yang dirugikan," ujarnya.
Cut Nanda berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pihak berwenang. Ia meminta kepala sekolah yang terbukti melakukan tindakan seperti ini untuk dikenai sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, khususnya di lingkungan pendidikan Aceh Barat. Cut Nanda mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius menangani dugaan pungli di sekolah.
Menurutnya, sistem yang transparan serta pengawasan ketat diperlukan guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga pendidikan.