Meulaboh, Koranindependen.co - Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Aceh Barat, Nurdin, SPd, menanggapi serius tudingan yang dilontarkan oleh sebuah LSM terkait adanya pungutan liar (pungli) terhadap guru di sekolah tersebut.
Tuduhan ini pertama kali disampaikan oleh guru Cut Nanda Suci yang melaporkan permasalahan ini ke LSM, yang kemudian dipublikasikan ke media.
Nurdin dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa apa yang disampaikan tidaklah benar.
Menurut Nurdin, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan terhadap hak atau gaji guru di MIN 3 Aceh Barat.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan di sekolah tersebut adalah setiap guru yang tidak hadir di sekolah harus membayar biaya kepada guru pengganti, sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat.
Kebijakan ini, menurut Nurdin, tidak ada kaitannya dengan pungli atau pemotongan gaji.
"Saya sebagai kepala sekolah tidak pernah memotong hak guru. Setiap guru yang tidak masuk harus membayar guru pengganti, sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Nurdin dalam konferensi pers yang digelar untuk memberikan penjelasan kepada wartawan.
Masalah ini berawal dari ketidakhadiran Cut Nanda Suci pada hari Jumat dan Sabtu setiap minggu, karena yang bersangkutan sedang menjalani kuliah S-2 mulai tahun 2022.