Bupati Aceh Barat Bebaskan 6 Pasien ODGJ dari Rantai, Langsung Dirujuk ke RSJ Banda Aceh
2 May 2025 - 14:20
2 dari 2 halaman

Untuk mewujudkan langkah ini, Bupati Tarmizi menginstruksikan para camat dan keuchik agar mendata warga ODGJ, kemudian membujuk pihak keluarga agar mengizinkan pasien dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani perawatan profesional.
"Pemerintah yang akan jemput ke rumah dan antar ke RSJ Banda Aceh. Administrasi semua urusan pemerintah," tegasnya.

Langkah ini menuai banyak pujian dari masyarakat karena menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan yang selama ini kerap diabaikan.
Bupati Tarmizi berharap tindakan ini menjadi awal dari perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani ODGJ, dari pengucilan menuju pemulihan yang manusiawi.