Pemberian amnesti kepada aktivis Kemerdekaan Papua dapat dikatakan meruoakan kebijakan yang berani. Meski terdapat peluang besar terjadinya perubahan, namun risiko yang dihadapi juga tidak kecil. Pemerintah harus cermat menyeimbangkan idealisme damai dengan keharusan menjaga kedaulatan negara. Dialog, pengawasan publik, dan keseriusan dalam implementasi kebijakan menjadi kunci agar jalan damai tidak menjadi awal keretakan baru di tubuh bangsa. Untuk itu diperlukan implementasi kebijakan berwawasan kebangsaan secara tepat sasaran. Semoga kebijakan amnesti Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan harapan para pendiri bangsa Indonesia. Amin Ya Rabbal Alamin, Wassalam.
*Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML
Praktisi Internal Auditor, aktif sebagai Sekretaris DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh, dan sebagai Pemimpin Redaksi Media MNCCTVNEWS.COM, telah memiliki Certified Audit SMK3 Professional (CASP), Certified Professional Audit Manager (CPAM), Certified Internal Auditor Professional Advance (CIAPA), Certified Ilmu Philosophy (CIP), Sertifikat Kompetensi UKW Wartawan Muda dan juga tergabung sebagai Member of The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Associate member Institute of Compliance Professional Indonesia (ICOPI), Member of Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) dan aktif dibeberapa komunitas penulis seperti Rumah Produktif Indonesia (RPI) dan juga Komuniti Antologi Secawan Kopi Selangor Darul Ehsan, Malaysia, serta KPKERS Dili, Timor Leste.