Buntut Sengketa Pulau, Mantan Pangdam IM Desak Pemerintah Tinjau Ulang Batas Darat Aceh-Sumut

10 Jun 2025 - 13:33
1 dari 3 halaman

“Pemerintah Aceh disarankan untuk melakukan evaluasi ulang batas wilayah, yakni meninjau kembali batas darat yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan dokumen historis, kondisi geografis terkini, dan aspirasi masyarakat,” ujar T Hafil, Selasa (10/6/2025).

BANDA ACEH – Mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI (Purn.) Teuku Abdul Hafil Fuddin, mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan peninjauan ulang terhadap batas darat yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan T Hafil, menanggapi polemik status empat pulau di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, menurutnya batas darat dengan Sumut juga merupakan salah satu aspek krusial yang tidak boleh dilupakan untuk ditinjau.

“Pemerintah Aceh disarankan untuk melakukan evaluasi ulang batas wilayah, yakni meninjau kembali batas darat yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan dokumen historis, kondisi geografis terkini, dan aspirasi masyarakat,” ujar T Hafil, Selasa (10/6/2025).