Tgk. H. Rahmiadi Basyari, Lc. MA Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Badan Kemakmuran Mesjid Baitul Mukminin Desa Lamteh
Selanjutnya, rapat musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Lamteh Yusuf Ibrahim, SH dan Sekretaris Desa Muhibuddin. SH, MH memfasilitasi proses pemilihan dengan mengajak peserta rapat musyawarah dan para undangan/ masyarakat untuk mengajukan calon-calon ketua BKM.
Dalam rapat tersebut, hanya satu calon yang muncul, yakni Tgk. H. Rahmiadi, Lc. MA. Karena hanya ada satu calon yang diusulkan, rapat musyawarah memutuskan secara aklamasi untuk memilih Tgk. H. Rahmiadi, Lc. MA sebagai Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) periode 2025-2028.
Keputusan tersebut disambut dengan kesepakatan bersama dari seluruh peserta yang hadir.
Pemilihan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan dan kemajuan Mesjid Baitul Mukminin, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga desa Lamteh.