Gagasan MR KABAR pertama kali dicetuskan oleh Irwandi, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Aceh Barat, kemudian direalisasikan secara teknis oleh tim yang dipimpin Nurhikmat Muhammad dengan dukungan penuh Diskominsa. Seluruh pengembangan sistem memanfaatkan fasilitas PDNS secara gratis.
Antusiasme peserta Bimtek terlihat dari keinginan mereka untuk terus berdiskusi hingga lewat pukul 18.00 WIB, meski jadwal pelatihan resmi berakhir pukul 16.30 WIB. Diskusi hangat tersebut membuktikan tingginya minat OPD untuk segera mengimplementasikan sistem ini.
Dengan slogan “Risiko terKabar, Daerah Terjaga”, MR KABAR diharapkan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan mitigasi risiko, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berkualitas di Aceh Barat.