Koranindependen.co | Dalam ingatan banyak orang, istilah kampungan kerap muncul sebagai bentuk ejekan yang mengandung hierarki sosial antara “orang kota” dan “orang desa”. Istilah ini tidak semata-mata soal tinggal di kampung secara geografis, melainkan lebih pada kekhawatiran akan stereotipe, seperti dianggap kurang modern, canggung, atau tidak tahu sopan santun.
Budaya massa memperkuat stigma itu melalui gambaran dalam sinetron, film, hingga istilah populer seperti kamseupay (kampungan sekali udik payah) yang sempat ramai pada 2012. Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia menegaskan konotasi negatif kata “kampungan” sebagai terbelakang, kolot, atau kurang ajar. Kata serupa seperti udik dan norak pun dilekatkan pada sikap yang dianggap ketinggalan zaman.
Uniknya, stigma tersebut tidak berlaku pada ranah kuliner. Masakan tradisional yang justru lahir dari kampung disebut “hidangan kampung” atau menu ndesa tanpa konotasi negatif. Sebaliknya, hidangan itu dianggap sarat kearifan dan bernilai nostalgia. Di sini, kampung kembali diposisikan sebagai sumber keaslian dan kelas, bukan sebagai ejekan.
Fenomena ini juga tampak dalam ranah politik dan sosial. Ucapan Kaesang Pangarep dalam video lawas yang menyebut “Dasar ndesa!” sempat menuai kritik, sekaligus menunjukkan bagaimana istilah ini masih dipakai sebagai cara merendahkan orang lain, meski yang mengucapkannya berasal dari kalangan kota dengan akses pendidikan global.