Layanan Nasabah Prioritas: BNI, BRI, dan Mandiri Tetapkan Syarat Saldo Rp500 Juta hingga Rp20 Miliar

2 Sep 2025 - 12:54
1 dari 2 halaman

Koranindependen.co | Sebagian besar orang tentu memiliki tabungan sebagai bentuk perlindungan finansial. Bagi kalangan menengah atas, bank-bank umum menawarkan layanan khusus berupa nasabah prioritas, dengan salah satu syarat utamanya adalah kepemilikan saldo minimum dalam jumlah tertentu.

Nasabah prioritas berhak atas layanan istimewa yang tidak diberikan kepada nasabah reguler, misalnya memperoleh pelayanan tanpa harus menunggu antrean.

Selain itu, fasilitas yang disediakan juga lebih nyaman dan eksklusif, seperti akses ke ruang khusus dengan suguhan makanan dan minuman ringan. Mereka juga mendapat keuntungan lain berupa proses pengajuan kredit yang lebih cepat, ditambah promo bunga spesial.

Besaran saldo minimum yang dipersyaratkan setiap bank untuk layanan prioritas berbeda-beda, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, tergantung kebijakan masing-masing bank besar.