Cegah Keresahan Warga, Polres Aceh Barat Tertibkan Penjualan BBM dan Gas Elpiji Bersubsidi
Meulaboh, Koranindependen.co - Polres Aceh Barat menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi untuk melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran kepada penjual BBM eceran serta pangkalan gas elpiji di wilayah Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., dengan melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dinas Perhubungan (LLAJ), Satpol PP, serta Polisi Wilayatul Hisbah (WH). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terpadu untuk memastikan penjualan BBM dan gas elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan pemerintah, terutama terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol P. Martinus Ketaren, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Aceh Barat bersama instansi terkait dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan mencegah penyimpangan distribusi energi bersubsidi.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan edukasi serta himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual di atas harga ketentuan maupun menimbun BBM dan gas elpiji. Kami ingin memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kompol Martinus Ketaren.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati beberapa kios penjual BBM eceran di wilayah Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di Meureubo yang menjual di atas harga resmi. Kepada para pedagang tersebut, petugas memberikan teguran langsung dan surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.