Cegah Keresahan Warga, Polres Aceh Barat Tertibkan Penjualan BBM dan Gas Elpiji Bersubsidi

8 Dec 2025 - 16:34
2 dari 3 halaman

Selain itu, tim gabungan juga mendatangi sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di dua kecamatan tersebut. Para pemilik pangkalan diberikan himbauan agar menjual sesuai HET, tidak menahan stok, dan tidak melakukan distribusi ke luar wilayah. Petugas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan harga untuk menjaga keseimbangan pasokan dan menghindari keresahan di masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran pedagang agar mematuhi aturan. Namun, jika nanti ditemukan pelanggaran yang bersifat berulang atau indikasi penimbunan, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Martinus.

Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta dan Sat Intelkam juga melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro. Langkah ini dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di jalan raya.

Kabag Ops menambahkan, keterlibatan seluruh fungsi dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas internal Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.

“Seluruh satuan fungsi  Reskrim, Samapta, dan Intelkam bergerak bersama melakukan pengawasan. Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap aman, adil, dan tepat sasaran,” ujarnya.