“Kadang yang dibutuhkan bukan pergi jauh, tapi diam sejenak. Dalam diam itulah hati bisa ditenangkan, ego bisa diturunkan, dan pintu musyawarah kembali terbuka,” katanya.
Dari sisi psikologis, Gusmawi juga menyoroti dampak konflik terhadap anak. Anak yang menyaksikan orang tuanya meninggalkan rumah saat bertengkar dapat merasakan ketidakamanan dan ketakutan, yang membekas dalam jangka panjang.
Aspek keselamatan turut menjadi perhatian serius. Keluar rumah dalam kondisi emosi memuncak, terutama di malam hari, dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta kerentanan terhadap gangguan pihak luar.
Meski demikian, Gusmawi menegaskan bahwa himbauan tersebut bukan larangan mutlak dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menekan atau menzalimi perempuan. Dalam situasi tertentu, justru keselamatan istri harus menjadi prioritas utama.
“Jika terjadi kekerasan fisik, kekerasan verbal berat, ancaman keselamatan, kekerasan seksual, atau intimidasi psikologis, maka istri tidak hanya boleh, tetapi harus menyelamatkan diri,” tegasnya.