Dalam kondisi tersebut, P2TP2A Rumoh Putroe Aceh menganjurkan agar istri segera keluar rumah dan mencari perlindungan, baik kepada keluarga, aparat penegak hukum, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, maupun lembaga perlindungan perempuan lainnya.
“Keselamatan jiwa adalah harga yang tak bisa ditawar. Tidak ada keutuhan rumah tangga yang dibenarkan jika dibangun di atas rasa takut dan kekerasan,” tambah Gusmawi.
Ia berharap, himbauan ini dapat dipahami secara arif dan berimbang oleh masyarakat. Tujuannya bukan membatasi ruang gerak perempuan, melainkan menjaga keselamatan, mencegah keputusan emosional, menghindari fitnah, serta membuka ruang perdamaian.
“Rumah tangga adalah amanah. Ketika konflik datang, mari menjadikannya momentum untuk saling memperbaiki, bukan saling meninggalkan. Selama masih ada ruang aman, keutuhan keluarga patut diperjuangkan dengan hati, kesabaran, dan dialog,” pungkasnya.