Ahmad Yani Minta PLN Bebaskan Tagihan Listrik Desember–Januari bagi Warga Terdampak Bencana
Aceh Barat, Koranindepedenden.co - Ahmad Yani, Anggota DPRK Aceh Barat, meminta PT PLN (Persero) untuk membebaskan tagihan listrik bulan Desember dan Januari bagi masyarakat di daerah terdampak bencana, sebagai bentuk kompensasi dan empati negara terhadap penderitaan rakyat.
Menurut Ahmad Yani, pemadaman listrik yang terjadi pasca bencana telah berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Selain kehilangan harta benda, lahan penghidupan, bahkan anggota keluarga, warga juga harus menghadapi keterbatasan layanan dasar, termasuk listrik, dalam waktu yang tidak singkat.
“Ini situasi bencana. Rakyat sudah menderita secara fisik dan ekonomi. Sudah selayaknya negara hadir tidak hanya dengan kata-kata, tapi dengan kebijakan konkret. Pembebasan tagihan listrik adalah bentuk keadilan dan empati,” tegas Ahmad Yani.
Ia menilai, meskipun pemulihan kelistrikan akhirnya dapat dilakukan, beban yang ditanggung masyarakat selama masa pemadaman tidak bisa diabaikan. Banyak aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga layanan sosial lumpuh akibat listrik padam.
Ahmad Yani menegaskan bahwa permintaan pembebasan tagihan ini bukan menyalahkan petugas lapangan PLN, yang justru telah bekerja keras dalam kondisi pasca bencana. Apresiasi tetap diberikan kepada para petugas yang berjibaku di lapangan.