PERMAHI Aceh Desak Keterbukaan Pokir DPRA di Tengah Lambatnya Pemulihan Bencana

10 Apr 2026 - 17:12
2 dari 3 halaman

Pokir merupakan instrumen sah yang dilindungi undang-undang dan berasal dari hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah. Yang dipertanyakan publik adalah: ke mana arah anggaran itu? Apakah benar-benar menyentuh rakyat yang sedang kesulitan, atau tidak,” ujar Rifqi.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya yang didahulukan adalah kebutuhan korban, bukan program yang tidak menyentuh langsung,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana masih banyak korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat. Menurutnya, situasi ini menjadi cermin bahwa kebijakan anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harusnya diarahkan untuk korban bencana. Tapi yang terlihat, dampaknya belum terasa maksimal,” tegasnya.

Rifqi juga menilai, klaim bahwa Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada narasi normatif. Harus ada keberanian untuk membuka data secara transparan agar publik bisa menilai secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya transparansi bisa menimbulkan kecurigaan publik. Tanpa keterbukaan, sulit memastikan apakah program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau justru kepentingan lain.