Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

8 May 2026 - 17:50
1 dari 3 halaman

Lhokseumawe  | KORANINDEPENDEN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.