1 dari 3 halaman
ACEH BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat membekuk seorang pria berinisial EE (42) seorang buruh harian lepas karena diduga melecehkan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun. Pria paruh baya tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak keluarga yang kemudian menyerahkannya kepada polisi.
“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, Ahad, 10 Mei 2026.
Deno mengatakan insiden pelecehan tersebut diketahui terjadi di salah satu kawasan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.