Jakarta | KORANINDEPENDEN.CO – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi. Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung sekitar 30 menit. Dalam agenda tersebut, delapan fraksi di Komisi III DPR RI tidak mengajukan pertanyaan kepada Suyudi.
Setelah mendengarkan pemaparan calon Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan komisi telah melakukan konsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), pimpinan DPR, serta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi lalu dapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” kata Habiburokhman.